Post Top Ad

Your Ad Spot

Kamis, 06 Mei 2010

Fakta Lahan Gambut Di Indonesia Yang Perlu Anda Ketahui

Menurut pemeringkatan Wetland International dan Delft Haydraulics yang dimuat dalam tulisan Hooijer et al. (2006), Indonesia adalah negara penghasil gas rumah kaca (GRK) tertinggi ke 3 di dunia sesudah Amerika Serikat dan Cina. Penilaian ini tidak terlepas dari peranan lahan gambut dan biomassa di atas permukaan tanah.

Lahan gambut dalam kondisi alaminya merupakan penyimpan (net sink) dari karbon. Apabila lahan gambut dibuka dengan cara menebang sebagian atau seluruh penutupan hutan di atasnya maka sebagian besar karbon yang terkandung di dalam biomassa tanaman akan teroksidasi menjadi CO2. Terlebih lagi jika disertai dengan pembakaran hutan maka beberapa lapisan gambut dapat ikut terbakar dan melepaskan emisi CO2. Apabila lahan gambut terbuka ini dikeringkan (didrainase), misalnya untuk pembuatan jalan, perkebunan atau lahan pertanian, maka semakin meningkatkan laju emisi CO2.

Hooijer dkk memperkirakan bahwa lahan gambut Indonesia menyumbangkan 2.000 Mega ton (Mt) CO2 per tahun dari total emisi CO2 sebanyak 3.000 Mt per tahun. Emisi yang berasal dari lahan non gambut diperkirakan hanya sekitar 500 Mt dan dari pembakaran bahan bakar minyak dan gas juga sekitar 500 Mt setara CO2 per tahun [1].

Luas lahan gambut di Indonesia adalah +/- 20 juta hektar atau 12% dari total luas daratan Indonesia. Di dalamnya terkandung karbon dalam jumlah besar yang diperkirakan mencapai +/- 40 Giga ton (Gt). Besaran ini membuktikan bahwa gambut di Indonesia memiliki jumlah cadangan karbon yang tinggi, bahkan untuk gambut dangkal sekalipun, cadangan karbonnya lebih tinggi dari karbon yang ada pada biomassa di atas permukaan tanah.

Gambut dengan kedalaman satu meter mempunyai kandungan karbon sekitar 600 ton /hektar (Page et al, 2002), sedangkan biomassa hutan gambut hanya mengandung sekitar 200 ton karbon per ha. Sebagai pembanding, tanah mineral hanya terkandung 20 sampai 80 ton karbon dan hutan primer di atasnya mengandung sekitar 300 ton karbon/ha [2].

Jika konversi penggunaan lahan gambut dan hutan terus berlangsung maka upaya pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi CO2 hingga 26 % pada tahun 2020 akan sulit dicapai. Sebaliknya, karbon pada lahan gambut perlu dikonservasi. Pengurangan emisi CO2 dari lahan gambut dapat dilakukan dengan cara menghindari deforestasi hutan gambut dan memperbaiki sistem pengelolaan lahannya.

Referensi:
[1]. Hooijer, A., M. Silvius, H. Wösten, and S Page. 2006. PEAT CO2, Assessment of CO2 Emission from drained peatlands in SE Asia. Wetland
International and Delft Hydraulics report Q3943.
[2]. Fahmuddin Agus. Cadangan, Emisi dan Konservasi Karbon pada Lahan Gambut. Bogor: Balai Penelitian Tanah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages