Post Top Ad

Your Ad Spot

Senin, 15 Februari 2010

Energi Nuklir: 437 Reaktor Nuklir Telah Dibangun Sampai 2009 (#2)

Sampai dengan Januari 2010, 29 negara di seluruh dunia telah mengoperasikan 437 reaktor nuklir untuk pembangkit listrik dan 56 reaktor nuklir baru sedang dibangun di 14 negara.Pada tahun 2008 18 % kebutuhan energi listrik di dunia dipasok oleh energi nuklir dan Amerika Serikat merupakan negara yang menggunakan energi nuklir terbesar di dunia: 806, 2 Miliar kWH.



Artikel ini mencoba untuk memaparkan kelebihan dan kekurangan penggunaan energi (alternatif) nuklir sebagai salah satu kecenderungan global di masa datang.

Energi nuklir bekerja dengan melakukan pembagian (fisi) atom Uranium-235 (U-235) yang merupakan reaksi berantai dan melepaskan bagian dari energi sebagai panas. Panas ini dipakai untuk mendidihkan air dan menghasilkan uap untuk menggerakkan turbin penghasil listrik.


Kelebihan Energi Nuklir [1]


  • Potensi cadangan Uranium-235 (U-235) cukup untuk memenuhi kebutuhan energi 100 tahun, bahkan akan lebih dari cukup bila digunakan teknologi pembiakan nuklir.

  • Energi thermal yang dihasilkan oleh pembakaran 1 Kg Uranium-235 murni besarnya adalah sekitar 17 milyar Kilo kalori (Kkal), atau setara dengan pembakaran 2,4 juta Kg batubara. Emisi karbon jauh akan berkurang jika menggunakan energi nuklir dibandingan dengan menggunakan energi batubara atau energi fosil lainnya.

  • Biaya produksi listrik sebuah PLTN adalah sekitar 3,5 – 4,5 sen dollar AS per KWH, jauh lebih murah dibanding harga listrik sekarang yang mencapai sekitar 7 sen dollar AS per KWH.

  • Energi nuklir hampir tidak ada emisi gas rumah kaca sehingga mampu mengurangi pemanasan global.

  • Dibandingkan dengan energi fosil, pembangunan PLTN membutuhkan lahan jauh lebih kecil/sempit. Untuk pembangkit listrik kapasitas 1.000 MW, lahan yang dibutuhkan, sebagai berikut: nuklir, 1-4 km2; surya atau fotovoltaik taman, 20-50 km2; tenaga angin, 50-150 km2 dan biomas, 4,000-6,000 km2.


    Kekurangan Energi Nuklir

    Kekurangan energi nuklir, merujuk kepada resiko dan dampak lingkungan jika PLTN rusak atau gagal berfungsi normal, antara lain :
  • Proliferasi Risiko

  • Umumnya uranium U-235 dicampur dengan U-238 dan menghasilkan Plutonium (Pu-239) sebagai limbah proses fisi nuklir. Plutonium dapat digunakan baik untuk bahan bakar PLTN maupun untuk membuat bom.
    Pada tahun 2000, diperkirakan 310 ton, senjata nuklir berbasis plutonium yang siap digunakan telah diproduksi
    Hanya dengan volume kurang dari 8 Kg plutonium cukup untuk menghasilkan bom setara dengan bom atom Nagasaki.

  • Resiko Kecelakaan

  • Pada 26 April 1986 reaktor No: 4 di PLTN Chernobyl (di bekas Uni Soviet, sekarang Ukraina) meledak, menyebabkan kecelakaan nuklir terburuk yang pernah terjadi (30 orang tewas seketika, termasuk 28 orang terkena radiasi, dan 209 orang harus terus dirawat karena keracunan radiasi akut).

    Pada bulan Maret 1979 karena kegagalan peralatan dan kesalahan manusia menyebabkan kecelakaan di reaktor nuklir Three Mile Island di Harrisburg, Pennsylvania, termasuk kecelakaan yang terburuk dalam sejarah AS. Konsekuensinya terjadi insiden kontaminasi radiasi meliputi daerah di sekitarnya, terjadi peningkatan kasus kanker tiroid, dan mutasi tanaman.

  • Kerusakan Lingkungan

  • Proses yang kompleks selama menciptakan energi nuklir diyakini banyak orang berbahaya bagi lingkungan hidup. Pertambangan uranium, pengkayaan dan produksi radioaktif plutonium menghasilkan isotop yang mencemari lingkungan sekitarnya, termasuk air tanah, udara, tanah, tumbuhan, dan peralatan. Akibatnya, dapat berdampak buruk bagi manusia dan seluruh ekosistem. Dampak buruk ini tidak mudah untuk dihilangkan karena beberapa isotop radioaktif memiliki umur yang luar biasa panjang, tetap beracun selama ratusan ribu tahun.

  • Limbah Nuklir

  • Limbah nuklir diproduksi dalam berbagai cara. Ada limbah yang dihasilkan dalam reaktor inti, yaitu limbah yang dihasilkan sebagai akibat dari kontaminasi radioaktif, dan limbah yang dihasilkan sebagai produk sampingan dari pertambangan uranium, pemurnian, dan pengayaan. Sebagian besar radiasi limbah nuklir dilepaskan dari batang bahan bakar. Reaktor nuklir biasa akan menghasilkan 20-30 ton limbah nuklir tingkat tinggi setiap tahunnya. Tidak ada cara yang dikenal aman untuk membuang limbah ini, radioaktif tetap berbahaya sampai luruh secara alami.

    Meskipun beberapa negara memproses ulang limbah nuklir (pada intinya, mempersiapkan untuk mengirim melalui siklus ulang untuk menciptakan lebih banyak energi), proses ini dilarang di AS karena meningkatnya risiko proliferasi, karena bahan yang diolah ulang ini dapat digunakan untuk membuat bom. Daur ulang juga bukan solusi karena hanya menciptakan limbah nuklir tambahan.

    Pro dan Kontra Pembangunan PLTN di Indonesia

    Tak dapat dipungkiri bahwa sektor energi kita masih sangat bergantung kepada bahan bakar fosil, terutama minyak bumi. Statistik BP 2009 mencatat pada 2008 bahwa cadangan terbukti gas alam Indonesia mencapai 3,18 triliun meter kubik ( diperkirakan akan habis: 46 tahun lagi), cadangan terbukti batubara 4,3 milyar ton (akan habis: 19 tahun lagi) dan cadangan terbukti minyak bumi Indonesia hanya 3,7 milyar barrel (akan habis sekitar 10 tahun lagi). Dengan catatan penggunaan energi kita: 26,5 % dari gas bumi, 14% dari batubara dan 54 % dari minyak bumi.

    Mengingat sumber energi dari bahan bakar fosil semakin terbatas, maka pemanfaatan energi nuklir dan sumber-sumber energi terbarukan (renewable): seperti air, angin, cahaya matahari dan pasang surut air dapat menjadi alternatif. Energi alternatif yang berpotensi menggantikan energi fosil, hendaknya memiliki potensi yang relatif besar, efisien dan ramah lingkungan.

    Pembangunan PLTN di Indonesia masih menjadi pro dan kontra. Kelompok yang mendukung, menyuarakan dukungannya untuk mewujudkan ketersediaan energi jangka panjang yang lebih optimal dengan memasukkan energi nuklir dalam bauran energi nasional. Bahkan 3 (tiga) Kabupaten yaitu Bangka Belitung, Banten, dan Kalimantan Timur, mengemukakan keinginan mereka agar di daerahnya segera didirikan PLTN guna mengatasi krisis listrik.

    Sedangkan kelompok yang menentangnya [2], menyatakan, antara lain:

  • Indonesia belum bisa menciptakan teknologi yang mendukung pembangunan PLTN karena semua alat, seperti reaktor, pipa, dan yang berhubungan dengan mesin PLTN masih diimpor dari luar negeri, bukan milik kita sendiri.

  • Indonesia yang merupakan daerah rawan gempa karena berada di empat lempengan tektonik, faktor keamanan harus menjadi pertimbangan untuk mencegah bahaya radioaktif jika pipa PLTN mengalami kebocoran atau meledak.

  • Pengolahan limbah nuklir membutuhkan biaya yang diperkirakan lebih besar ketimbang biaya pembangunan PLTN itu sendiri. Terlebih belum ada cara yang aman untuk mengelola limbah PLTN.

  • Indonesia belum memerlukan PLTN karena masih banyak sumber energi lain yang dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik. Indonesia saat ini hanya memanfaatkan kurang dari 5 persen dari potensi energi terbarukan.


  • Terlepas dari pro dan kotra, memang, membangun kepercayaan dan meningkatkan kepercayaan diri dalam penggunaan energi nuklir merupakan unsur penting jika ingin PLTN dapat diterima oleh masyarakat di negara demokratis seperti Indonesia.

    Bagaimana menurut anda, pembangunan PLTN di Indonesia? Kami tunggu komentar anda...

    Referensi:
    [1]. Mohamad Iqbal F, (2009) Energi Nuklir: Solusi Krisis Energi Bangsa
    [2]. Antara, 2010. Indonesia Belum Bisa Ciptakan Teknologi Pendukung PLTN, Antara Online: Kamis, 11 Pebruari 2010

    Related Posts:
    1. Gas Alam untuk Mengurangi Emisi CO2 dan Menghemat Energi (#1)
    2.Emisi CO2 dan Pengurangannya Di Masa Datang

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Post Top Ad

    Your Ad Spot

    Pages