Post Top Ad

Your Ad Spot

Jumat, 13 November 2009

4#: Apakah Rumah Anda Aman Dari Gempa Bumi ?

Kita semua tahu ada gaya gravitasi bumi, yang menarik setiap benda ke bawah.Bangunan atau rumah anda tetap tegak berdiri karena (diperhitungkan) untuk menahan tarikan ke bawah gravitasi bumi. Jika terjadi gempa bumi, maka bangunan atau gedung akan terguncang ke segala arah, tidak hanya turun, namun sebagian besar ke arah samping. Ini menjadi masalah umum bahwa gempa bumi membatasi kemampuan suatu bangunan untuk menahan guncangan atau getaran ke arah samping.

Kita tidak dapat memastikan hanya karena rumah kita tidak rusak setelah kejadian beberapa gempa bumi, berarti rumah kita kokoh dan (masih) aman jika terjadi gempa bumi di masa datang. Ada baiknya untuk diperiksa kembali lebih teliti. Karena biasanya akan muncul masalah struktural bangunan yang biasa/umum dijumpai, apalagi pernah diguncang gempa bumi.

Setelah kita mengenali dan mendaftar permasalahan bangunan kita - mungkin saja kita temukan lebih dari satu masalah-, maka tentukan prioritas bagian mana dulu dan kapan akan diperbaiki. Konsultasikan dengan ahlinya, Insinyur, kontraktor bangunan atau menulis surat ke rubrik konsultasi rumah di media offline atau online.

Struktur Bangunan Yang Harus Diperiksa

Berikut ini struktur bangunan rumah anda, yang perlu diperiksa untuk berjaga-jaga terhadap guncangan gempa bumi.

1. Periksa Pondasi bangunan, biasanya kurang memadai umumnya bahan pondasi yang banyak digunakan adalah pondasi batu kali.

2. Periksa apakah mulai ada retakan pada tembok/dinding rumah ? Tembokan batu bata atau batako biasanya sebagai sistem dinding pemikul beban.

3. Jika rumah anda memiliki sekat-sekat dari plywood dengan kerangka kayu, maka periksa apakah sudah kuat ikatannya. Kalau perlu tambahkan paku atau baut dan perkuat ikatan pada tulangan rumah anda.

4. Periksa kabel listrik untuk memastikan mereka berada dalam kondisi baik, hindari ada sambungan kabel di bawah karpet.

5. Konsultasikan dengan ahlinya untuk menentukan apakah bangunan rumah anda tergolong kuat, jika harus diperbaiki/diperkuat mintalah saran di bagian-bagian rumah yang mana?

Standar Gedung Tahan Gempa

Untuk gedung-gedung di perkotaan, pemerintah telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk bangunan tahan gempa, yaitu peraturan bangunan tahan gempa SNI 03-1726-2002. Jika membangun gedung di Indonesia, kita harus tunduk pada SNI ini.

Peraturan ini mensyaratkan bangunan di Jakarta harus dirancang dapat menahan tanah yang berguncang dengan percepatan sebesar 0,20 g (g = percepatan gravitasi bumi yang besarnya 9,81 m/detik2). Demikian pula, sebagai pembanding untuk kota-kota Indonesia lainnya, bangunan harus dirancang untuk menahan guncangan sebesar 0,20 g di Bandung, 0,25 g di Padang, 0,20 g di Denpasar, 0,25 g di Ambon, atau 0,25 g di Jayapura.

Tapi bagaimana dengan "bangunan non-engineered", yaitu bangunan rumah tinggal dan bangunan komersil sampai 2 lantai yang dibangun oleh pemilik, menggunakan tukang setempat, menggunakan bahan bangunan yang didapat setempat, tanpa bantuan arsitek maupun ahli struktur [1].

Tentu untuk bangunan rumah-rumah rakyat, yang "non-enggineered" ini, yang perlu mendapat perhatian pemerintah karena sangat rentan terhadap kerusakan akibat gempa bumi!

Teddy Boen, Senior Advisor WSSI (World Seismic Safety Initiative), menyatakan bahwa permasalahan gempa di Indonesia adalah mayoritas rumah rakyat tidak tahan gempa. Perlu ada usaha yang terpadu dan tindakan nyata untuk membuat bangunan rumah rakyat tahan gempa!.


Syarat Minimal Bangunan Tahan Gempa
WSSI Indonesia, dalam hal ini Teddy Boen dan Rekan, telah membuat poster tentang rumah tahan gempa, paska usainya gempa bumi Yogyakarta (2005). Gambar-gambar berikut cukup informatif untuk menjelaskan struktur bangunan rumah tinggal kebanyakan rakyat di Indonesia.












Image Sources: WSSI-Indonesia

Source :
Teddy Boen (2007), Engineering Non-Engineered Buildings, from Non-Engineered to 3D Non-Linear Analysis, Performance Based Design, makalah pada Seminar dan Pameran HAKI 2007 - “KONSTRUKSI TAHAN GEMPA DI INDONESIA”, Jakarta

Related Posts:
1.3#: Menyediakan Perlengkapan Pribadi Menghadapi Gempa Bumi
2.#2: Membuat Rencana Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi
3.#1: Kenali Potensi Kerusakan akibat Gempa Bumi di Rumah Anda
4.7 Aksi Penting Setelah Gempa Bumi Berlalu
5.10 # Aksi Saat Terjadi Gempa Bumi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages