Post Top Ad

Your Ad Spot

Rabu, 24 Juni 2009

Sisi Lain Dari Perubahan Iklim: Adaptasi untuk Mengurangi Resiko Bencana ( Tamat #7)

Terdapat 9 (sembilan) jenis bencana utama yang menempatkan Indonesia sebagai tempat tinggal yang berbahaya. Kesembilan ancaman bencana bagi penduduk Indonesia adalah : 1) Gempa bumi dan Tsunami; 2) Letusan gunung berapi; 3) Banjir; 4) Tanah longsor; 5) Kekeringan; 6) Kebakaran hutan dan lahan; 7) Epidemi, wabah dan kejadian luar biasa yang ditimbulkan penyakit menular; 8) Kegagalan teknologi, seperti semburan lumpur Lapindo dan 9) Kerusuhan sosial.

Jika ditelisik lebih lanjut, bencana tersebut sebagian besar tergolong bencana alam dan sebagian kecil adalah bencana akibat manusia (seperti kesalahan sistem/teknologi dan kerusuhan sosial). Bencana alam yang seringkali terjadi silih berganti, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan kekeringan - dikenal sebagai bencana hidrometeorologi - lebih disebabkan oleh kondisi alami Indonesia.

Wilayah Indonesia terletak di daerah iklim tropis dengan dua musim yaitu panas dan hujan dengan ciri-ciri adanya perubahan cuaca, suhu dan arah angin yang cukup ekstrim. Topografi permukaan dan geologi (batuan) relatif beragam, menopang tanah-tanah subur yang mudah longsor jika curah hujan yang tinggi berlangsung dalam waktu lama.

Seiring dengan berkembangnya waktu dan meningkatnya aktivitas manusia, maka kerusakan lingkungan hidup cenderung makin meningkat. Perubahan iklim, secara perlahan-lahan, semakin memperparah keadaan – terutama bagi masyarakat miskin kota yang hidup seadanya di sepanjang pinggiran sungai atau bagi masyarakat pedesaan yang hidup di bawah ancaman longsor atau ancaman kemarau panjang dan kebakaran hutan.

Jumlah kejadian dan intensitas bencana hidrometeorologi, kenaikan muka air laut, kerusakan ekosistem pantai dan kehilangan mata penvaharian meyebabkan berjatuhan korban jiwa, penderitaan, kerusakan infrastruktur, kemiskinan, gangguan pelayanan sosial, dll. Pada tahun 2006 saja terjadi bencana tanah longsor dan banjir bandang di Jember, Banjarnegara, Manado, Trenggalek dan beberapa daerah lainnya [1].

Adaptasi terhadap ancaman bencana seperti itu adalah mengelola hidup untuk menjadi 'biasa berdampingan' dengan bencana, dengan kata lain kita harus merubah cara berpikir kita yaitu selalu beradaptasi untuk mengurangi resiko sebelum bencana terjadi. Bersiap-siap sebelum bencana datang!

Ini bukan pemikiran baru bagi kita, karena orang tua-orang tua kita dulu telah memiliki kearifan tradisional dalam beradaptasi dengan iklim dan bencana alam, contohnya menentukan lokasi dan waktu membangun rumah atau desa yang dihitung dengan teliti. Sekarang ini di era kehidupan modern, dalam himpitan persaingan hidup dan ketergesaan aktualisasi diri, menjadikan kita melupakan kearifan tersebut.

Pemerintah Indonesia memang tidak tinggal diam, suatu pemikiran dan langkah-langkah responsif untuk mengurangi resiko bencana telah dibuat dan dituangkan dalam bentuk, a.l: Undang-Undang Pengelolaan Bencana dan Rencana Aksi Nasional Pengurangan Resiko Bencana 2006 - 2009. Intinya adalah mendorong masyarakat untuk berinisiatif dan mau melakukan investasi bagi keselematan diri masing-masing dengan cara mengurangi resiko terhadap bencana. Rencana Aksi Nasional tersebut merupakan hasil dialog multi-pihak antara pemerintah-swasta-masyarakat umum [1]

Tindakan pemerintah tersebut telah sejalan dengan Kerangka Aksi Hyogo (Hyogo Framework for Action) 2005-2015 juga menganjurkan seluruh negara di dunia agar menyusun mekanisme terpadu pengurangan risiko bencana yang didukung kelembagaan dan kapasitas sumber daya yang memadai.

Perlu dicatat, bahwa tidak hanya Pemerintah Pusat saja yang telah bertindak, beberapa pemerintah daerah bahkan sudah bergerak lebih cepat: pemerintahan lokal Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Maluku, misalnya sudah bergerak lebih jauh dengan menyiapkan Rencana Aksi Daerah untuk Mengurangi Resiko Bencana. Namun, kemudian masih timbul pertanyaan bagaimana dengan kapasitas pemerintah daerah beserta jajaran personilnya untuk melaksanakan rencana aksi tersebut?[2]

Kalaupun kapasitas tersebut belum terpenuhi, maka nampaknya lebih penting, untuk memberdayakan masyarakat agar ikut memikul tanggung jawab sendiri dalam menjamin keselamatan diri mereka sendiri. Maka, kembangkanlah budaya yang mementingkan keselamatan.. di negeri ini!

Sources:
[1].Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana, 2006. Rencana Aksi Nasional Pengurangan Resiko Bencana 2006 - 2009.
[2].UNDP Indonesia, 2007. Sisi Lain Perubahan Iklim: Mengapa Indonesia harus beradaptasi untuk melindungi rakyat miskinnya.

Related Posts:
1. Sisi Lain Dari Perubahan Iklim: Adaptasi Di Wilayah Perkotaan (#6)
2. Sisi Lain Dari Perubahan Iklim: Beradaptasi Untuk Kesehatan (#5)
3. Sisi Lain Dari Perubahan Iklim: Beradaptasi Dengan Ketersediaan Air (#4)
4. Sisi Lain Perubahan Iklim: Adaptasi Untuk Masyarakat Pesisir (#3)
5. Sisi Lain Perubahan Iklim: Adaptasi oleh Para Petani (#2)
6. Sisi Lain Perubahan Iklim: Beradaptasi Diatas Kearifan Tradisional (#1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages